Kamis, 02 Oktober 2014

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank dapat diartikan sebagai suatu prosedur yang digunakan untuk menyamakan saldo bank pada catatan pihak bank dengan catatan pihak perusahaan. Berikut adalah contoh melakukan rekonsiliasi bank.

Saldo menurut Perusahaan
Rp 400.525.000,00
Saldo menurut Perusahaan
Rp 275.645.000,00

Penambahan (+)


Penambahan (+)

6
Jasa giro
Rp        500.000,00
2
Outstanding cek masuk
Rp 120.500.000,00
7
Pelunasan piutang usaha
Rp   20.000.000,00
4
Setoran dlm perjalanan
Rp   50.000.000,00

Jumlah
Rp   20.500.000,00

Jumlah
Rp 170.500.000,00







Pengurang (-)


Pengurang (-)

3
Cek kosong
Rp   15.000.000,00
1
Outstanding cek keluar
Rp   75.250.000,00
5
Biaya admin bank
Rp          30.000,00

Jumlah
Rp   75.250.000,00
6
Biaya pajak jasa giro
Rp        100.000,00



8
Pelunasan utang usaha
Rp   30.000.000,00




Jumlah
Rp   50.130.000,00











Rp 370.895.000,00


Rp 370.895.000,00

Berikut adalah data selama bulan Januari 2014 yang akan digunakan sebagai bahan rekonsiliasi fiskal:
1.     Perusahaan menerbitkan cek sebesar Rp 75.250.000,00 yang digunakan untuk melunasi utang usaha. Namun sampai dengan akhir bulan Januari, pihak vendor belum mencairkan cek tersebut.
2.     Atas penjualan selama bulan Januari, perusahaan belum mencairkan cek sebesar Rp 120.500.000,00.
3.     Untuk beberapa cek yang dicairkan perusahaan atas pelunasan piutang, ternyata terdapat cek kosong sebesar Rp 15.000.000,00.
4.     Terdapat surat pemberitahuan transfer bank dari pelanggan atas pelunasan piutang sebesar Rp 50.000.000,00 pada tanggal 29 Januari 2014 dan perusahaan sudah mencatat dalam pembukuan nya. Namun bank baru menerima dana tersebut tanggal 3 Februari 2014.
5.     Perusahaan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp 30.000,00.
6.     Perusahaan memperoleh bunga sebesar Rp 500.000,00 dengan pajak atas bunga sebesar Rp 100.000,00.
7.     Perusahaan belum membukukan pelunasan piutang sebesar Rp 20.000.000,00.
8.     Perusahaan belum mebukukan pelunasan utang usaha sebesar Rp 35.000.000,00.
Pada tanggal 31 Januari 2014, perusahaan akan membuat laporan keuangan bulanan. Saldo bank yang dimiliki perusahaan sebesar Rp 400.525.000,00 sedangkan saldo pada pembukuan milik bank sebesar Rp. 275.645.000,00 Berikut adalah rekonsiliasi bank:

Perusahaan juga harus melakukan jurnal penyesuaian sebagai berikut:
3
Piutang usaha
Rp 15.000.000,00



Bank

Rp 15.000.000,00

5
Biaya adm. bank
Rp       30.000,00



Bank

Rp       30.000,00

6
Bank
Rp     400.000,00


Biaya pajak
Rp     100.000,00



Jasa Giro

Rp     500.000,00

7
Bank
Rp 20.000.000,00



Piutang usaha

Rp 20.000.000,00

8
Utang usaga
Rp 35.000.000,00



Bank

Rp 35.000.000,00

Berdasarkan jurnal-jurnal penyesuaian di atas, maka buku besar bank dapat dijelaskan sebagai berikut:
Bank


Rp 400.525.000,00

Rp   15.000.000,00
3
6
Rp        400.000,00

Rp          30.000,00
5
7
Rp   20.000.000,00

Rp   35.000.000,00
8

Rp 420.925.000,00

Rp   50.030.000,00

So
Rp 370.895.000,00



Dari buku besar diatas, maka saldo bank yang akan tercantum dalam laporan keuangan sebesar Rp 370.895.000,00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar