Pada pembuatan
laporan keuangan di beberapa perusahaan yang bergerak di lintas negara akan
menghadapi hal yang berkaitan dengan valuta asing. Pada PSAK sendiri sudah
diatur mengenai mata uang pelaporan dan transaksi dengan mata uang asing. Kita
akan memfokuskan hal ini pada pelaporan laporan keuangan dengan menggunakan
mata uang Rupiah. Namun, hal ini, tidak jauh berbeda jika mata uang yang
digunakan untuk pelaporan laporan keuangan di luar Rupiah, karena pada
konsep nya sama.
Pada PSAK diatur
untuk akun yang terdapat pada Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dengan bentuk
valuta asing harus dikonversikan ke mata uang pelaporan dengan kurs per tanggal
laporan keuangan. Hal ini akan membuat perbedaan pengakuan saat memiliki aset
dan kewajiban valas dengan pelaporan nya pada tanggal pelaporan. Perbedaan nilai
tersebut disebabkan berbedanya kurs pada saat perolehan dan kurs pada tanggal
pelaporan laporan keuangan. Perbedaan nilai akibat kurs dimasukan dalam akun
laba atau rugi selisih kurs yang dilaporkan pada laporan laba rugi.
Akun pada sisi
aset yang pada umumnya berupa valutas asing adalah kas, bank, piutang, uang
muka, biaya dibayar dimuka dan lainnya. kita ambil contoh bank dalam valuta
asing USD,. perusahaan menembatkan dananya di bank dalam bentuk USD pada
tanggal 2 Januari 2014 sebesar $ 20.000.000,00 dengan kurs IDR sebesar Rp 12.242,00.
Sehingga perusahaan melakukan jurnal
Bank
|
Rp
244.840.000.000,00
|
|
|
|
Kas
|
|
Rp
244.840.000.000,00
|
($
20.000.000,00 x Rp 12.242,00 = Rp 244.840.000.000,00)
|
|||
Kemudian
perusahaan membuat laporan keuangan untuk akhir bulan Januari 2014. Pada
tanggal 30 Januari 2014 kurs USD sebesar Rp 12.226,00. Jadi seharusnya nilai
bank valas yang dimiliki perusahaan sebesar Rp 244.520.000.000,00 ($
20.000.000,00 x Rp 12.226,00). Dapat kita lihat bahwa nilai bank valas
perusahaan secara Rupiah mengalami penurunan atau kerugian sebesar Rp 320.000.000,00.
Sehingga perusahaan perlu malakukan jurnal sebagai berikut.
Rugi
selisih kurs
|
Rp
320.000.000,00
|
|
|
|
Bank
|
|
Rp
320.000.000,00
|
(Rp
244.840.000.000,00 x Rp 244.520.000.000,00 = Rp 320.000.000,00)
|
|||
Jadi pada buku
besar bank valuta asing akan tampak sebagai berikut:
Bank
USD
|
|
Rp 244.840.000.000,00
|
Rp
320.000.000,00
|
Saldo : Rp 244.520.000.000,00
|
|
Dapat kita lihat
bahwa saldo akhir bank valas USD sebesar Rp 244.520.000.000,00. Jumlah ini
sudah sesuai dengan kurs pada tanggal pelaporan laporan keuangan.
Perlakuan
pelaporan laporan keuangan valuta asing ini juga berlaku untuk posisi kewajiban
atau liabilitas. Akun pada posisi kewajiban yang pada umumnya diisi valuta
asing yaitu; utang bank, utang usaha, dan utang lainnya. Misalkan perusahaan
telah melakukan kesepakatan dengan bank untuk melakukan perikatkan peminjaman
dana sebesar $ 20.000.000,00. Dana dari bank masuk ke rekening perusahaan pada
tanggal 2 Januari 2014 dengan kurs Rp 12.242,00, sehingga perusahaan melakukan
jurnal sebagai berikut:
Bank
|
Rp
244.840.000.000,00
|
|
|
|
Utang
Bank
|
|
Rp
244.840.000.000,00
|
($
20.000.000,00 x Rp 12.242,00 = Rp 244.840.000.000,00)
|
|||
Kemudian
perusahaan membuat laporan keuangan untuk akhir bulan Januari 2014. Sama halnya
dengan aset dalam valuta asing, kewajiban dalam valuta asing juga harus
dikonversikan ke Rupiah dengan kurs tanggal pelaporan. Pada tanggal 30 Januari
2014 kurs USD sebesar Rp 12.226,00, sehingga utang bank yang seharunya
dilaporkan sebesar Rp 244.520.000.000,00 ($ 20.000.000,00 x Rp 12.226,00). Dari
penjelasan tersebut, perusahaan lebih diuntungkan dengan menurunnya nilai
kewajibannya sebesar Rp 320.000.000,00 dan perusahaan melakukan jurnal sebagai
berikut:
Utang
bank
|
Rp
320.000.000,00
|
|
|
|
Laba
selisih kurs
|
|
Rp
320.000.000,00
|
(Rp
244.840.000.000,00 x Rp 244.520.000.000,00 = Rp 320.000.000,00)
|
|||
Jadi pada buku
besar utang bank valuta asing akan tampak sebagai berikut:
Utang
Bank USD
|
|
Rp 320.000.000,00
|
Rp 244.840.000.000,00
|
Saldo : Rp 244.520.000.000,00
|
Dapat kita lihat
bahwa saldo akhir utang bank valas USD sebesar Rp 244.520.000.000,00. Jumlah
ini sudah sesuai dengan kurs pada tanggal pelaporan laporan keuangan.
Menurut
pengalaman, masih terdapat beberapa perusahaan yang masih belum paham dengan
perlakuan ini. Hal ini juga berdampak pada laporan laba rugi yang akan ditarik
dalam perhitungan pajak penghasilan. Cukup disayangkan jika melakukan perbaikan
SPT karena perlakuan akuntansi ini, terutama di laba rugi selisih kurs.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar