Berdasarkan oleh
standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia IAPI, bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan auditan.
Sebagai auditor
akan memiliki berbagai pertimbangan untuk menentukan bukti audit yang kompeten
dan cukup. Selain dengan menggunakan tahapan inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan dan konfirmasi dalam menemukan bukti audit. Bukti audit yang sudah
dimiliki harus dinilai keabsahan nya terhadap tujuan audit sebagai dasar yang
memadai untuk memberikan pendapat. Oleh karea itu, untuk memperkuat pendapat
yang akan diberikan oleh auditor, bukti audit juga harus memiliki relevansi,
objektivitas, dan ketepatan waktu.
Bukti audit yang
ditemukan auditor hendaknya memiliki asersi yang berkaitan dengan laporan
keuangan yang diaudit. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung di
dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit
dan eksplisit yang dapat digolongkan menjadi berikut:
1. Keberadaan
atau keterjadian (existence or occurence).
2. Kelengakapan
(completeness)
3. Hak dan
kewajiban (right and obligation)
4. Penilaian (valuation) dan alokasi
5. Penyajian dan
pengungkapa (presentation and disclosure)
Asersi
keberadaan merupakan sifat bukti audit yang dapat menunjukan kebenaran akan eksistensi
suatu transaksi pada laporan keuangan. Asersi kelengkapan merupakan sifat audit
yang dapat menunjukan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah mencangkup
seluruh transaksi pada periode yang sesuai. Asersi hak dan kewajiban merupakan
sifat bukti audit yang dapat menunjukan jumlah aset sebagai hak dan utang
sebagai kewajiban milik perusahaan pada tanggal tertentu. Asersi penilaian dan
alokasi merupakan sifat bukti audit yang dapat menunjukan bahwa komponen pada
laporan keuangan telah disajikan pada jumlah yang semestinya. Asersi penyajian
dan pengungkapan merupakan sifat bukti audit yang dapat menunjukan bahwa
komponen dalam laporan keuangan telah diklasifikasikan, dijelaskan, dan
diungkapkan sebagaimana mestinya.
Bukti audit yang
dikumpulkan oleh auditor juga dibagi dua berdasarkan sifatnya, yaitu data
akuntansi dan informasi penguat. Data akuntansi biasa berupa jurnal, buku
besar, buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang mendukung alokasi biaya,
perhitungan, dan rekonsiliasi. Informasi penguat meliputi informasi yang berupa
tulisan atau data elektronik, seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen
rapat, konfirmasi, dan lainnya. Bukti audit yang dikumpulkan auditor seharu nya
memiliki kedua sifat ini agar memenuhi aspek kecukupan dan kompetensi bukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar