Rabu, 01 Oktober 2014

Tarik Maju dan Tarik Mundur (Kas)

Salah satu jenis tindakan yang dilakukan auditor dalam memeriksa kewajaran saldo akun kas pada laporan keuangan dengan melakukan prosedur tarik maju atau tarik mundur. Untuk memisahkan pengertian tarik mundur dan tarik maju, kita harus tetapkan dahulu tanggal dimana kita yakin dengan kewajaran saldo kas. Pada tanggal tersebut biasanya auditor melakukan pengecekan secara fisik (kas opname) jumlah uang yang dimiliki entitas. Hal ini dapat dijelaskan dengan gambar berikut:

1 November 2014

31 Desember 2014

1 Februari 2015
Kas Opname

Tanggal Laporan Keuangan

Kas Opname



Tarik maju dilihat dari tanggal kas opname 1 November 2014 yang kita tarik maju dengan data mutasi kas sampai dengan tanggal pelaporan 31 Desember 2014. Tarik mundur dilihat dari tanggal kas opname 1 Februari 2014 yang kita tarik maju dengan data mutasi kas sampai dengan tanggal pelaporan 31 Desember 2014.

Langsung saja kita contohkan saja, pada laporan keuangan per 31 Desember 2014. Perusahaan memiliki saldo kas sebesar Rp 5.000.000,00. Apakah saldo yang dilaporkan dalam laporan keuangan telah disajikan secara wajar.

1. Tarik Maju
Pada tanggal 1 November 2014 dilakukan pemeriksaan fisik jumlah uang yang dimiliki perusahaan. Auditor menemukan jumlah uang yang dimiliki sebesar Rp 3.000.000,00. Dengan mutasi transaksi kas dari tanggal 1 November sampai dengan 31 Desember 2014 sebagai berikut:
Selama Bulan November 2014
Keterangan
Debet
Kredit
Biaya membeli bensin

Rp    600.000,00
Kelebihan biaya bensin
Rp    150.000,00

Biaya jamuan tamu

Rp    300.000,00
Biaya listrik

Rp    400.000,00
Biaya telephon

Rp    200.000,00
Jumlah
Rp    150.000,00
Rp 1.500.000,00
Selama Bulan Desember 2014
Keterangan
Debet
Kredit
Biaya membeli bensin

Rp    600.000,00
Pengisian kas
Rp 4.850.000,00

Biaya jamuan tamu

Rp    300.000,00
Biaya listrik

Rp    400.000,00
Biaya telephon

Rp    200.000,00
Jumlah
Rp 4.850.000,00
Rp 1.500.000,00

Saldo Audit untuk 31 Desember 2014
Keterangan
Debet
Kredit

Jumlah Mutasi November
Rp    150.000,00
Rp 1.500.000,00

Jumlah Mutasi Desember
Rp 4.850.000,00
Rp 1.500.000,00

Jumlah Mutasi
Rp 5.000.000,00
Rp 3.000.000,00





Saldo Kas Opname
Debet (+)
Kredit (-)
Saldo Audit
Rp 3.000.000,00
Rp 5.000.000,00
Rp 3.000.000,00
Rp 5.000.000,00

Dari hasil di atas dapat dilihat bahwa jumlah saldo kas yang dicantumkan dalam laporan keungan dengan saldo milik auditor sama, sehingga dapat disimpulkan saldo kas disajikan secara wajar. Jika ada selisih, sebagai auditor harus mempertimbangkan aspek materialitas.

2. Tarik Mundur
Pada tanggal 1 Februabri 2014, auditor telah memalakukan pemeriksaan pisik kas sebesar Rp 7.850.000,00 dengan mutasi kas dari 31 Desember 2014 sampai dengan 1 Februari 2015 sebagai berikut:
Selama Bulan Januari 2015
Keterangan
Debet
Kredit
Biaya membeli bensin

Rp 1.000.000,00
Pengisian kas
Rp 4.850.000,00

Biaya jamuan tamu

Rp    400.000,00
Biaya listrik

Rp    400.000,00
Biaya telephon

Rp    200.000,00
Jumlah
Rp 4.850.000,00
Rp 2.000.000,00

Saldo Audit untuk 31 Desember 2014
Keterangan
Debet
Kredit

Jumlah Mutasi Januari
Rp 4.850.000,00
Rp 2.000.000,00

Jumlah Mutasi
Rp 4.850.000,00
Rp 2.000.000,00





Saldo Kas Opname
Debet (-)
Kredit (+)
Saldo Audit
Rp 7.850.000,00
Rp 4.850.000,00
Rp 2.000.000,00
Rp 5.000.000,00


Dapat dilihat, bahwa saldo audit ternyata sama dengan saldo kas yang terdapat pada laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2014. Oleh karena itu, saldo kas telah disajikan secara wajar. Jika ada selisih, maka auditor memiliki kebijakan mengenai aspek materialitas.

1 komentar: