Senin, 06 Oktober 2014

Amortisasi

Amortisasi dapat diartikan sebagai pembebanan secara sistematis dan proporsional atas aset tidak berwujud. Aset tidak berwujud yang diamortisasi biasanya berupa biaya dibayar di muka. Langsung saja ke beberapa contoh berikut ini:

1. Asuransi
Perusahaan membayar premi asuransi kecelakaan untuk kendaraan yang dimiliki pada tanggal 2 Januari 2014 sebesar Rp 135.000.000,00. Masa tanggungan atas perikatan tersebut selama 4 tahun. Maka pada saat penempatan dananya tanggal 2 Januari 2014, perusahaan mencatat dengan jurnal sebagai berikut:

Biaya dibayar di muka - Asuransi kendaraan
Rp 135.000.000,00


Bank

Rp 135.000.000,00

Setiap tanggal pelaporan laporan, perusahaan harus membebankan biaya dibayar di muka tersebut setiap tahunnya sampai habis masa manfaatnya yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tahun
Perhitungan
Nominal
2014
Rp 135.000.000,00 : 4 =
Rp   33.750.000,00
2015
Rp 135.000.000,00 : 4 =
Rp   33.750.000,00
2016
Rp 135.000.000,00 : 4 =
Rp   33.750.000,00
2017
Rp 135.000.000,00 : 4 =
Rp   33.750.000,00
Jumlah
Rp 135.000.000,00
Maka jurnal yang akan dilakukan perusahaan setiap tahunnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tahun
Keterangan
Debet
Kredit
2014
Biaya asuransi
   Amortisasi biaya asuransi
Rp   33.750.000,00

Rp   33.750.000,00
2015
Biaya asuransi
   Amortisasi biaya asuransi
Rp   33.750.000,00

Rp   33.750.000,00
2016
Biaya asuransi
   Amortisasi biaya asuransi
Rp   33.750.000,00

Rp   33.750.000,00
2017
Biaya asuransi
   Amortisasi biaya asuransi
Rp   33.750.000,00

Rp   33.750.000,00

2. Sewa
pada tanggal 10 Oktober 2014 perusahaan menyewa rukoh sebagai kantor pemasaran sebesar Rp 500.000.000,00. Pada perikatan, jangka waktu sewa bangunan selama 5 tahun. Maka jurnal penempatan dana dan perhitungan amortisasinya sebagai berikut:

Biaya dibayar di muka - Sewa Rukoh
Rp 500.000.000,00


Bank

Rp 500.000.000,00

Tahun
Perhitungan
Nominal
2014
Rp 500.000.000,00 : 5 x 3 : 12 =
Rp   25.000.000,00
2015
Rp 500.000.000,00 : 5             =
Rp 100.000.000,00
2016
Rp 500.000.000,00 : 5             =
Rp 100.000.000,00
2017
Rp 500.000.000,00 : 5             =
Rp 100.000.000,00
2018
Rp 500.000.000,00 : 5             =
Rp 100.000.000,00
2019
Rp 500.000.000,00 : 5 x 9 : 12 =
Rp   75.000.000,00
Jumlah
Rp 500.000.000,00
Catatan :
Amortisasi selama satu tahun untuk sewa rukoh sebesar Rp 100.000.000,00, maka untuk tahun 2014 hanya berlaku 3 bulan (Rp 25.000.000,00) dan untuk tahun 2019 hanya berlaku 9 bulan (Rp 75.000.000,00). Jurnal untuk transaksi di atas sebagai berikut:
Tahun
Keterangan
Debet
Kredit
2014
Biaya sewa
   Amortisasi biaya sewa
Rp   25.000.000,00

Rp   25.000.000,00
2015
Biaya sewa
   Amortisasi biaya sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2016
Biaya sewa
   Amortisasi biaya sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2017
Biaya sewa
   Amortisasi biaya sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2018
Biaya sewa
   Amortisasi biaya sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2019
Biaya sewa
   Amortisasi biaya sewa
Rp   75.000.000,00

Rp   75.000.000,00

Pencatatan di atas jika kita lihat pada posisi si penyewa, lalu bagaimana jika kita lihat dari sisi yang menyewakan rukohnya. Sebenarnya perhitungannya sama, hanya model pencatatanya yang berbeda. Jadi berikut ada jurnal penerimaan dana dan amortisasinya setiap tahun:

Bank
Rp 500.000.000,00


Pendapatan diterima di muka - Sewa Rukoh

Rp 500.000.000,00

Tahun
Keterangan
Debet
Kredit
2014
Pendapatan diterima di muka
   Pendapatan sewa
Rp   25.000.000,00

Rp   25.000.000,00
2015
Pendapatan diterima di muka
   Pendapatan sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2016
Pendapatan diterima di muka
   Pendapatan sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2017
Pendapatan diterima di muka
   Pendapatan sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2018
Pendapatan diterima di muka
   Pendapatan sewa
Rp 100.000.000,00

Rp 100.000.000,00
2019
Pendapatan diterima di muka
   Pendapatan sewa
Rp   75.000.000,00

Rp   75.000.000,00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar