Senin, 27 Oktober 2014

Aset Tidak Berwujud (SAK ETAP)

Aset tidak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik. Suatu aset dapat diidentifikasikan jika :
  1. dapat dipisahkan, yaitu kemampuannya untuk menjadi terpisah atau terbagi dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan melalui suatu kontrak terkait aset atau kewajiban secara individual atau secara bersama; atau
  2. muncul dari hak kontraktual atau hak hukumnya lainnya, terlepas apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dapat dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya.

Pengukuran pada Pengakuan Awal
Aset tidak berwujud diakui ketika adanya kemungkinan entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut dan biaya perolehan aset atau nilai aset tersebut dapat diukur dengan andal. Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan, entitas harus menggunakan asumsi yang wajar dan dapat mendukung yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomi yang akan ada selama masa manfaat aset. Dalam menilai tingkat kepastian akan adanya manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari penggunaan aset tidak berwujud, entitas mempertimbangkan bukti yang tersedia pada saat pengakuan awal aset dengan memberikan penekanan pada bukti eksternal.

Entitas mengukur aset tidak berwujud pada awalnya sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset tidak berwujud yang diperoleh secara terpisah terdiri dari harga beli (termasuk bea impor dan pajak yang sifatnya tidak dapat dikreditkan, setelah diskon dan potongan dagang) dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam mempersiapkan aset sehingga siap digunakan sesuai dengan tujuannya.

Satu atau lebih aset tidak berwujud mungkin diperoleh melalui pertukaran dengan satu atau beberapa aset non-moneter, atau kombinasi aset moneter dan aset nonmoneter. Biaya perolehan aset tidak berwujud semacam itu harus diukur sebesar nilai wajar, kecuali: (a) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (b) nilai wajar aset yang diterima atau diberikan tidak dapat diukur secara andal. Jika entitas mampu menentukan nilai wajar secara andal atas aset yang diterima atau diberikan, maka nilai wajar aset yang diberikan digunakan untuk mengukur biaya perolehan kecuali nilai wajar aset yang diterima mempunyai bukti yang lebih jelas. Jika entitas tidak mampu menentukan nilai wajar yang andal atas aset yang diperoleh, maka biaya perolehannya diukur pada jumlah tercatat aset yang diberikan.

Entitas harus mengakui pengeluaran internal yang terjadi atas aset tidak berwujud, termasuk semua pengeluaran untuk aktivitas riset dan pengembangan sebagai beban pada saat terjadinya, kecuali pengeluaran tersebut merupakan bagian dari biaya perolehan aset lainnya. Pengeluaran berikut ini harus diakui sebagai beban dan bukan sebagai aset tidak berwujud:
  1. merek, logo, judul publikasi, daftar konsumen yang dihasilkan secara internal dan hal lain yang secara substansi serupa.
  2. aktivitas perintisan (biaya perintisan), termasuk biaya legal dan kesekretariatan dalam rangka mendirikan entitas hukum, pengeluaran dalam rangka membuka usaha atau fasilitas baru (biaya prapembukaan) atau pengeluaran untuk memulai operasi baru atau meluncurkan produk atau proses baru (biaya praoperasi).
  3. aktivitas pelatihan.
  4. aktivitas periklanan dan promosi.
  5. relokasi atau reorganisasi sebagian atau seluruh entitas.

Umur Manfaat
Untuk tujuan SAK ETAP, semua aset tidak berwujud dianggap mempunyai umur manfaat yang terbatas. Umur manfaat aset tidak berwujud yang berasal dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya tidak boleh melebihi periode hak kontraktual atau hak hukum tersebut, tetapi mungkin lebih pendek tergantung pada lamanya periode ekspektasi pengunaan aset tersebut. Jika hak kontraktual atau hak hukum lainnya untuk masa yang terbatas dapat diperbarui, maka umur manfaat aset tidak berwujud harus termasuk periode yang diperbarui hanya jika terdapat bukti yang mendukung pembaruan oleh entitas tanpa biaya yang signifikan.

Jika entitas tidak mampu mengestimasi umur manfaat suatu aset tidak berwujud, maka umur manfaatnya dianggap 10 tahun.

Faktor-faktor seperti perubahan pemakaian aset, perkembangan teknologi, dan perubahan harga pasar dapat mengindikasikan bahwa umur manfaat aset tidak berwujud telah berubah sejak tanggal periode tahunan paling kini. Jika terdapat indikator tersebut, maka entitas harus menelaah ulang estimasi sebelumnya dan (jika ekspektasi sekarang berbeda) mengubah metode amortisasi atau umur manfaat.

Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
Entitas harus mengukur aset tidak berwujud pada biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. Entitas harus mengalokasikan jumlah yang dapat disusutkan dari aset tidak berwujud secara sistematis selama umur manfaatnya. Beban amortisasi untuk setiap periode harus diakui sebagai beban.

Amortisasi dimulai ketika aset siap digunakan, yaitu aset tersebut berada di lokasi dan kondisi yang dibutuhkan untuk mampu beroperasi sesuai dengan keinginan manajemen. Amortisasi dihentikan ketika aset dihentikan pengakuanya. Entitas harus memilih metode amortisasi yang mencerminkan pola pemanfaatan aset di masa mendatang. Jika entitas tidak dapat menetapkan pola yang andal, maka entitas harus menggunakan metode garis lurus.

Nilai residu suatu aset tidak berwujud seharusnya diasumsikan sama dengan nol, kecuali ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset tidak berwujud tersebut pada akhir masa manfaatnya atau ada pasar aktif bagi aset tidak berwujud tersebut.


SAK ETAP Bab 16 Aset Tidak Berwujud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar