Investasi secara
umum dapat didefinisikan sebagai bentuk penyerahan modal kepada suatu entitas
tertentu. Pada umumnya, hubungan antar entitas dipengaruhi oleh investasi dalam
bentuk saham. Hal ini dikarenakan saham merupakan salah satu komponen yang
masuk dalam kelompok ekuitas. Jadi laba maupun rugi akan ditanggung oleh
investor yang menanamkan dananya melalui saham.
Besar kecilnya
jumlah saham yang dimiliki akan mempengaruhi jenis hubungan antara investor
dengan penerbit saham. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Entitas
Asosiasi
SAK ETAP
mendefinisikan entitas asosiasi sebagai suatu entitas, termasuk entitas bukan
Perseroan Terbatas seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh
signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian dalam joint venture.
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan
kebijakan keuangan dan operasional stratejik atas suatu entitas, tetapi tidak
mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
Pada umumnya
entitas asosiasi diungkapkan jika perusahaan memiliki kepemilikan saham sebesar
20% dari jumlah saham yang beredar. Jumlah saham yang beredar sebanyak 20%
dianggap mampu mempengaruhi suatu kebijakan entitas asosiasi, kecuali dapat
ditunjukkan secara jelas bahwa tidak ada pengaruh signifikan. Namun, terkadang
perusahaan juga bisa menunjukan pengaruh yang signifikan meski jumlah
kepemilikan sahamnya kurang dari 20% dan harus diungkapkan dalam laporan
keuangan.
Investasi pada
entitas asosiasi harus dicatat dengan menggunakan metode biaya. Investasi
diukur pada biaya perolehan dikurang akumulasi kerugian penurunan nilai. Investor
harus mengakui dividen dan penerimaan distribusi lainnya sebagai penghasilan
terlepas apakah hal tersebut berasal dari akumulasi laba entitas asosiasi yang
timbul sebelum atau sesudah tanggal perolehan.
2. Entitas Anak
SAK ETAP
mendefinisikan entitas anak sebagai suatu entitas yang dikendalikan oleh
entitas induk. Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan
dan operasional dari suatu entitas sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas
tersebut. Pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki baik secara
langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara
dari suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa kepemilikan
tersebut tidak menunjukkan adanya pengendalian.
Pengendalian
dapat juga muncul ketika entitas induk memiliki setengah atau kurang hak suara
suatu entitas tetapi memiliki:
- mempunyai hak suara lebih dari setengah berdasarkan suatu perjanjian dengan pemegang saham lain
- mempunyai hak untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.
- mempunyai hak untuk menunjuk atau memberhentikan mayoritas anggota dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh oleh dewan atau badan tersebut.
- mempunyai hak untuk bertindak sebagai suara mayoritas dalam rapat dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh dewan atau badan tersebut.
Investasi pada
entitas anak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. SAK ETAP tidak
menganjurkan dilakukannya konsolidasi laporan keuangan. Investasi pada entitas
anak awalnya diakui pada biaya perolehan (termasuk biaya transaksi) dan
selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan bagian investor atas laba atau rugi
dan pendapatan dan beban dari entitas anak.
SAK ETAP Bab 12
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar