Jumat, 05 Desember 2014

Piutang Usaha

Piutang usaha muncul ketika terdapat transaksi kredit dari kegiatan usaha normal yang dilakukan setiap entitas. Pada jenis dagang, piutang usaha terjadi ketika terdapat penjualan secara kredit. Pada jenis usaha jasa, juga akan muncul piutang usaha ketika jasa telah diberikan namun belum mendapatkan pendapatan atas jasa tersebut.

Piutang sendiri secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis. Pertama, piutang usaha yang sudah dijelaskan sebelumnya. Kedua, piutang di luar usaha (piutang lain-lain) yang merupakan piutang yang muncul di luar transaksi kegiatan normal entitas. Ketiga, piutang pendapatan yang merupakan pengakuan pendapatan yang sudah terjadi namun belum terdapat aliran kas masuk (accrued receivable).

Piutang usaha akan menimbulkan suatu entitas memiliki hak tagih. Hak tagih secara umum dapat dijelaskan sebagai suatu hak untuk meminta sejumlah kas atas transaksi kredit di masa lalu. Hak tagi sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu tagihan tanpa didukung perjanjian tertulis (accoun receivable) dan tagihan yang didukung dengan perjanjian tertulis (piutang wesel).

Pada umumnya tidak sepenuhnya piutang yang dimiliki entitas dapat ditagihkan sepenuhnya. Hal ini akan menyebabkan entitas memiliki kerugian atas tidak tertagihnya sebagian atau sepenuhnya piutang usaha. Terdapat beberapa alasan, mengapa entitas tidak dapat menagihkan piutang usahanya. Hal ini dapat dicontohkan jika debitur mengalami masalah likuidasi atau bahkan pelanggaran perjanjian secara sepihak.

Pada pembuatan laporan keuangan, hal mengenai kerugian dari piutang tak tertagih sudah diatur dalam standar akuntansi tersendiri. Secara umum terdapat dua jenis metode pencatatan kerugian piutang tak tertagih, yaitu Metode Cadangan dan Metode Penghapusan Langsung.

A. Metode Cadangan
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Metode Cadangan untuk melakukan pencatatan atas kerugian piutang tak tertagih. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1
Kerugian piutang yang tidak dapat tertagih ditentukan di awal dengan menggunakan taksiran dan dibandingkan dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama.


2
Jumlah kerugian piutang tak tertagih yang ditaksir akan dicatat pada posisi debet dan biasanya dengan nama akun Kerugian Piutang Tak Tertagih dengan posisi kredit dengan akun Cadangan Kerugian Piutang.



Kerugian Piutang Tak Tertagih
XXX


Cadangan Kerugian Piutang
          XXX


3
Ketika telah terjadi kerugian atas piutang yang tak tertagih secara aktual, maka dilakukan jurnal pada posisi debet akun Cadangan Kerugian Piutang dan pada posisi kredit akun Piutang Usaha. Jurnal ini dilakukan untuk penghapusan jumlah piutang usaha yang benar-benar tidak dapat tertagih.



Cadangan Kerugian Piutang
XXX


Piutang Usaha
          XXX

Contoh:
Perusahaan memiliki akun piutang usaha sebesar Rp 2.000.000.000,00. Berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, manajemen telah mengambil kebijakan untuk menaksir jumlah piutang yang tidak dapat tertagi sebesar 2% dari jumlah piutang yang dimiliki. Oleh karena itu perusahaan akan mencadangkan kerugian piutang sebesar Rp 40.000.000,00 (2% x Rp 2.000.000.000,00) dengan jurnal sebagai berikut:

Kerugian piutang tak tertagih
Rp 40.000.000,00

Cadangan kerugian piutang

Rp 40.000.000,00

Terdapat informasi bahwa debitur A sedang mengalami masalah keuangan. Hal ini membuat perusahaan memiliki kerugian atas piutang yang benar-benar tidak dapat ditagihkan dan harus dihapuskan sebesar Rp 10.000.000,00 dengan jurnal sebagai berikut:

Cadangan kerugian piutang
Rp 10.000.000,00

Piutang usaha

Rp 10.000.000,00

Setelah berjalan beberapa tahun, debitur A mengalami perbaikan keuangan. Dengan maksud etikad baik, debitur A melunasi utangnya yang sudah sempat dihapuskan. Maka perusahaan melakukan jurnal sebagai berikut :

Piutang usaha
Rp 10.000.000,00

Cadangan kerugian piutang

Rp 10.000.000,00
(Jurnal balik untuk mengakui piutang usaha kembali)

Bank
Rp 10.000.000,00

Piutang usaha

Rp 10.000.000,00
(Jurnal untuk pengakuan pelunasan piutang usaha)

Terdapat dua macam pendekatan yang bisa digunakan perusahaan sebagai dasar menentukan taksiran cadangan kerugian piutang tak tertagih yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1
Prosentase dari Penjualan

Prosentase ini didasarkan pada pengalaman di waktu yang lalu dan kebijakan kredit yang ditetapkan perusahaan.
2
Prosentase dari Piutang

Untuk menetapkan prosentase ini, manajemen biasanya menggunakan daftar yang secara umum sering disebut Daftar Umur Piutang. Analisis ini sering disebut juga sebagai Analisis Umur Piutang.

B. Metode Penghapusan Langsung
Pada Metode Penghapusan Langsung tidak terlalu rumit seperti pada halnya dengan penggunaan Metode Cadangan. Hal ini dikarenakan tidak digunakannya taksiran kerugian piutang dan pencadangan kerugian piutang pada Metode Penghapusan Langsung. Pencatatan kerugian piutang terjadi manajemen telah mengambil kebijakan untuk melakukan penghapusan piutang atas dasar yang telah dibicarakan dengan beberapa pihak terkait, sehingga langsung memunculkan jurnal sebagai berikut:

Kerugian Piutang Tak Tertagih
XXX

Piutang Usaha

XXX


Penggunaan Metode Penghapusan Langsung kurang begitu diakui dalam pelporan keuangan. Hal ini dikarenakan kerugian piutang yang tercatat hanya sebesar kerugian yang telah diderita. Pembebenan kerugian yang diderita juga tidak pada periode yang sama dengan transaksi munculnya piutang usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar