Rabu, 12 November 2014

Risiko Audit dan Materialitas

Materialitas secara umum dapat diartikan sebagai salah saji dalam pembuatan laporan keuangan yang dapat mempengaruhi pengguna untuk mengambil keputusan. Auditor memiliki peran independen untuk mendeteksi adanya salah saji material. Namun, auditor dalam menyatakan pendaptanya tidak berdasarkan pada kata mutlak. Auditor menyatakan pendapat tentang salah saji material berdasarkan keyakinan yang memadai.

Materialitas memiliki kaitan yang erat dengan resiko audit. Hal ini dikarenakan auditor memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendapat atas keseluruhan laporan keuangan yang diperiksa degan sistem sempling. Resiko audit dapat diartikan sebagai ketidakmampuan auditor untuk menemukan salah saji material dalam laporan keuangan.

Salah saji material pada laporan keuangan akan memberikan dampak secara individual maupun keseluruhan dalam menyajikan laporan keuangan secara tidak wajar. Salah saji sendiri dapat terjadi dengan unsur kesengajaan dan unsur tanpa kesengajaan. Auditor hanya memiliki tanggung jawab terhadap salah saji material.

Pada SPAP menjelaskan beberapa hal yang mencangkup salah saji yang berdasarkan pada unsur kekeliruan sebagai berikut:
  1. Kesalahan dalam pengumpulan atau pengolahan data yang menjadi sumber penyusunan laporan keuangan.
  2. Estimasi akuntansi yang tidak masuk akal yang timbul dari kecerobohan atau salah tafsir fakta.
  3. Kekeliruan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.

Salah saji material juga dapat disebabkan oleh tindakan kecurangan. Meskipun kecurangan merupakan pengertian yang luas dari segi hukum kepentingan auditor secara khusus berkaitan dengan tindakan curang yang menyebabkan salah saji material dalam laporan keuangan. Dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor dalam audit laporan keuangan - salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva. Faktor utama yang membedakan kecurangan dengan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya yang berakibat pada salah saji dalam laporan keuangan merupakan tindakan yang disengaja atau tidak disengaja.

Materialitas adalah pertimbangan auditor yang bersifat profesional. Pertimbangan profesional tersebut didasarkan pada kebutuhan pengguna laporan keuangan yang memiliki pengetahuan memadai untuk mempercayai laporan keuangan tersebut. Pertimbangan profesional auditor mengenai materialitas harus mencangkup pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif.

Sebagai akibat interaksi antara pertimbangan kuantitatif dan kualitatif dalam mempertimbangkan materialitas, salah saji yang jumlahnya relatif kecil yang ditemukan oleh auditor dapat berdampak material terhadap laporan keuangan. Sebagai contoh, suatu pembayaran yang melanggar hukum yang jumlahnya tidak material dapat menjadi material, jika kemungkinan besar hal tersebut dapat menimbulkan bersyarat yang material atau hilangnya pendapatan yang material.



Berdasarkan aspek materialitas auditor harus membuat perencanaan audit dengan sedemikian rupa sehingga resiko audit dapat ditekan dengan tingkat yang rendah sesuai dengan pertimbangan profesionalnya. Pada tingkat saldo akun atau golongan transaksi, risiko audit terdiri dari resiko bawaan, resiko pengendalian, dan resiko deteksi.


Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat pengendalian yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.

Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko ini merupakan fungsi efektivitas desain dan operasi pengendalian intern untuk mencapai tujuan entitas yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan entitas. Beberapa risiko pengendalian akan selalu ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern.

Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi merupakan fungsi efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor. Risiko ini timbul sebagian karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa secara 100%. Risiko deteksi juga dapat muncul sebagai akibat dari kesalahan dalam membuat perecanaan audit sehingga tidak mampu mendeteksi adanya salah saji material.

Risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Risiko bawaan dan risiko pengendalian sudah ada dan melekat pada setiap entitas baik sebelum atau sedang dilakukannya audit. Resiko deteksi muncul ketika auditor memulai untuk melakukan perencanaan pemeriksaan. Risiko bawaan dan risiko pengendalian memiliki hubungan yang terbalik degan risiko deteksi. Entitas yang memiliki risiko bawaan dan risiko pengendalian yang kecil akan membuat auditor memiliki risiko deteksi yang besar, begitu pula sebaliknya. Pada konsepnya jika entitas memiliki risiko bawaan dan risiko pengendalian yang kecil, maka entitas memiliki risiko yang rendah dalam penyusunan laporan keuangan dan memiliki pengendalian yang baik. Oleh karena itu, auditor akan kesulitan dalam mendeteksi adanya salah saji material dalam laporan keuangan.


SPAP SA Seksi 312 Resiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar