Materialitas
secara umum dapat diartikan sebagai salah saji dalam pembuatan laporan keuangan
yang dapat mempengaruhi pengguna untuk mengambil keputusan. Auditor memiliki
peran independen untuk mendeteksi adanya salah saji material. Namun, auditor
dalam menyatakan pendaptanya tidak berdasarkan pada kata mutlak. Auditor
menyatakan pendapat tentang salah saji material berdasarkan keyakinan yang
memadai.
Materialitas
memiliki kaitan yang erat dengan resiko audit. Hal ini dikarenakan auditor
memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendapat atas keseluruhan laporan
keuangan yang diperiksa degan sistem sempling. Resiko audit dapat diartikan
sebagai ketidakmampuan auditor untuk menemukan salah saji material dalam
laporan keuangan.
Salah
saji material pada laporan keuangan akan memberikan dampak secara individual
maupun keseluruhan dalam menyajikan laporan keuangan secara tidak wajar. Salah
saji sendiri dapat terjadi dengan unsur kesengajaan dan unsur tanpa
kesengajaan. Auditor hanya memiliki tanggung jawab terhadap salah saji
material.
Pada
SPAP menjelaskan beberapa hal yang mencangkup salah saji yang berdasarkan pada
unsur kekeliruan sebagai berikut:
- Kesalahan dalam pengumpulan atau pengolahan data yang menjadi sumber penyusunan laporan keuangan.
- Estimasi akuntansi yang tidak masuk akal yang timbul dari kecerobohan atau salah tafsir fakta.
- Kekeliruan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Salah
saji material juga dapat disebabkan oleh tindakan kecurangan. Meskipun
kecurangan merupakan pengertian yang luas dari segi hukum kepentingan auditor
secara khusus berkaitan dengan tindakan curang yang menyebabkan salah saji
material dalam laporan keuangan. Dua tipe salah saji yang relevan dengan
pertimbangan auditor dalam audit laporan keuangan - salah saji yang timbul dari
kecurangan dalam pelaporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan
tidak semestinya terhadap aktiva. Faktor utama yang membedakan kecurangan
dengan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya yang berakibat pada
salah saji dalam laporan keuangan merupakan tindakan yang disengaja atau tidak
disengaja.
Materialitas
adalah pertimbangan auditor yang bersifat profesional. Pertimbangan profesional
tersebut didasarkan pada kebutuhan pengguna laporan keuangan yang memiliki
pengetahuan memadai untuk mempercayai laporan keuangan tersebut. Pertimbangan
profesional auditor mengenai materialitas harus mencangkup pertimbangan
kuantitatif maupun kualitatif.
Sebagai
akibat interaksi antara pertimbangan kuantitatif dan kualitatif dalam
mempertimbangkan materialitas, salah saji yang jumlahnya relatif kecil yang
ditemukan oleh auditor dapat berdampak material terhadap laporan keuangan.
Sebagai contoh, suatu pembayaran yang melanggar hukum yang jumlahnya tidak
material dapat menjadi material, jika kemungkinan besar hal tersebut dapat
menimbulkan bersyarat yang material atau hilangnya pendapatan yang material.
Berdasarkan
aspek materialitas auditor harus membuat perencanaan audit dengan sedemikian
rupa sehingga resiko audit dapat ditekan dengan tingkat yang rendah sesuai
dengan pertimbangan profesionalnya. Pada tingkat saldo akun atau golongan
transaksi, risiko audit terdiri dari resiko bawaan, resiko pengendalian, dan
resiko deteksi.
Risiko
bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap
suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat pengendalian yang
terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau
golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.
Risiko
pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi
dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh
pengendalian intern entitas. Risiko ini merupakan fungsi efektivitas desain dan
operasi pengendalian intern untuk mencapai tujuan entitas yang relevan dengan
penyusunan laporan keuangan entitas. Beberapa risiko pengendalian akan selalu
ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern.
Risiko
deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material
yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi merupakan fungsi efektivitas
prosedur audit dan penerapannya oleh auditor. Risiko ini timbul sebagian karena
ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa secara 100%. Risiko
deteksi juga dapat muncul sebagai akibat dari kesalahan dalam membuat
perecanaan audit sehingga tidak mampu mendeteksi adanya salah saji material.
Risiko
bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Risiko bawaan dan
risiko pengendalian sudah ada dan melekat pada setiap entitas baik sebelum atau
sedang dilakukannya audit. Resiko deteksi muncul ketika auditor memulai untuk
melakukan perencanaan pemeriksaan. Risiko bawaan dan risiko pengendalian
memiliki hubungan yang terbalik degan risiko deteksi. Entitas yang memiliki
risiko bawaan dan risiko pengendalian yang kecil akan membuat auditor memiliki
risiko deteksi yang besar, begitu pula sebaliknya. Pada konsepnya jika entitas
memiliki risiko bawaan dan risiko pengendalian yang kecil, maka entitas
memiliki risiko yang rendah dalam penyusunan laporan keuangan dan memiliki
pengendalian yang baik. Oleh karena itu, auditor akan kesulitan dalam
mendeteksi adanya salah saji material dalam laporan keuangan.
SPAP
SA Seksi 312 Resiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit