Selasa, 20 Januari 2015

Akuntansi Pajak Atas Laba Penjualan Aset

Laba penjualan aset tetap sering muncul pada laporan laba rugi suatu entitas. Seperti yang kita ketahui, suatu transaksi yang masuk dalam akun aset tetap memang tidak untuk diperjualbelikan. Namun, terkadang perusahaan memiliki kebijakan tentang pengolahan aset tetapnya.

Perusahaan akan melakukan penjualan aset tetapnya dikarenakan beberapa hal. Sebagai contoh perusahaan yang akan menggunakan mesin produksi jenis baru dan yang lebih produktif. Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, maka perusahaan akan menjual mesin produksi lamanya. Penjualan dilakukan karena mesin memang sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan dan sebagai kompensasi yang digunakan sebagai pengurang biaya perolehan mesin baru.

Seperti yang kita ketahui, perpajakan mengatur bagaimana akuntansi dalam aset tetap. Perpajakan mengatur jenis penyusutan dan masa manfaat dari aset tetap. Sedangkan secara akuntansi sudah diatur tersendiri perhitungan penyusutan dan masa manfaatnya berdasarkan asumsi yang memadai.

Perbedaan dari akuntansi pada umumnya dengan akuntansi perpajakan akan menimbulkan koreksi fiskal dalam menghitung pajak penghasilan. Jadi laba penjualan aset tetap akan masuk sebagai objek pajak penghasilan. Agar lebih jelas, kita dapat langsung ke contoh:

PT Tigor membeli mobil pada bulan Oktober 2010 sebesar Rp 100.000.000,00. Mobil akan digunakan sebagai angkut bahan baku dari gudang bahan baku ke gudang produksi. Berdasarkan asumsi perusahaan, masa manfaat mobil tersebut 5 tahun. Namun berdasarkan peraturan perpajakan, mobil masuk sebagai aset tetap kelompok ke 2 dengan masa manfaat 8 tahun. Perhitungan beban penyusutan yang dilakukan perusahaan menggunakan metode garis lurus. Pada bulan Oktober 2012 perusahaan menjual mobil tersebut dengan harga Rp 80.000.000,00. hal ini dikarenakan perusahaan akan mengganti mobil tersebut dengan jenis yang lebih baik lagi. Maka dari data di atas, kita akan mempelajari beberapa peristiwa akuntansi yang akan terjadi baik dari sisi perpajakan maupun dari sisi akuntansi umum.

Pada saat pembelian mobil, akuntansi umum dan akuntansi perpajakan mengakui keadaan yang sama, yaitu dengan jurnal sebagai berikut.

Mobil
Rp 100.000.000,00


Bank

Rp 100.000.000,00
(Jurnal untuk mencatat pembelian mobil)

Setelah itu, mari kita hitung beban penyusutan sampai dengan waktu penjualan mobil. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Tahun
HPP
Akuntansi Umum
Akuntansi Perpajakan
Koreksi Fiskal B. Penyusutan
B. Penyusutan
Akm. Penyusutan
B. Penyusutan
Akm. Penyusutan
2010
Rp 100.000.000,00
Rp   5.000.000,00
Rp   5.000.000,00
Rp   3.125.000,00
Rp   3.125.000,00
Rp   1.875.000,00
2011
Rp 100.000.000,00
Rp 20.000.000,00
Rp 25.000.000,00
Rp 12.500.000,00
Rp 15.625.000,00
Rp   9.375.000,00
2012
Rp 100.000.000,00
Rp 16.666.667,00
Rp 41.666.667,00
Rp 10.416.667,00
Rp 26.041.667,00
Rp 15.625.000,00

Makan sewaktu penjualan mobil tersebut, kita akan menggunakan laba penjualan aset tetap secara fiskal dalam perhitungan pajak penghasilan badannya. Sehingga dari laba penjualan aset tetap komersial akan dikoreksi fiskal sebesar:

Akuntansi Umum
Akuntansi Perpajakan
Penjualan Mobil
 Rp 80.000.000,000
Rp 80.000.000,00
HPP:


   Harga Perolehan
(Rp 100.000.000,00)
(Rp 100.000.000,00)
   Akm. Penyusutan
(Rp   41.666.667,00)
(Rp   26.041.667,00)
Total HPP
(Rp   58.333.333,00)
(Rp   73.958.333,00)
Laba Penjualan Aset Tetap
 Rp    21.666.667,00
 Rp      6.041.667,00

Jadi dari penjelasan diatas, dalam perhitungan pajak penghasilan badan akan mengkoreksi fiskal laba atas penjualan aset tetap sebesar Rp 15.625.000,00 (Rp 21.666.667,00 - Rp 6.041.667,00). Koreksi fiskal yang digunakan ada koreksi fiskal negatif karena menurut fiskal lebih sedikit dibandingkan dengan menurut akuntansi umumnya.


Kesimpulannya, ketika perusahaan masih memiliki aset tersebut akan berdampak pada kecilnya biaya penyusutan dalam perhitungan pajak penghasilan. Sehingga objek pajak penghasilannya menjadi lebih besar. Namun, ketika aset tersebut dijual akan berdampak juga pada laba penjualan asetnya. 

2 komentar:

  1. Mohon maaf..seharusnya koreksi positif (i. SELISIH PENYUSUTAN KOMERSIAL DI ATAS PENYUSUTAN FISKAL)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah benar kan itu rekan itu korfis negatif, karena yg menjadi korfis bukan beban penyusutan nya melainkan laba penjualan aktiva tetap nya. Secara akuntansi, Laba penjualan lebih besar daripada laba penjualan fiskal, sehingga harus di korfis negatif untuk mengurangi laba

      Hapus