Laba penjualan aset tetap sering muncul pada laporan laba rugi suatu
entitas. Seperti yang kita ketahui, suatu transaksi yang masuk dalam akun aset tetap
memang tidak untuk diperjualbelikan. Namun, terkadang perusahaan memiliki
kebijakan tentang pengolahan aset tetapnya.
Perusahaan akan melakukan penjualan aset tetapnya dikarenakan beberapa hal.
Sebagai contoh perusahaan yang akan menggunakan mesin produksi jenis baru dan
yang lebih produktif. Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, maka perusahaan
akan menjual mesin produksi lamanya. Penjualan dilakukan karena mesin memang
sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan dan sebagai kompensasi yang
digunakan sebagai pengurang biaya perolehan mesin baru.
Seperti yang kita ketahui, perpajakan mengatur bagaimana akuntansi dalam
aset tetap. Perpajakan mengatur jenis penyusutan dan masa manfaat dari aset
tetap. Sedangkan secara akuntansi sudah diatur tersendiri perhitungan penyusutan
dan masa manfaatnya berdasarkan asumsi yang memadai.
Perbedaan dari akuntansi pada umumnya dengan akuntansi perpajakan akan
menimbulkan koreksi fiskal dalam menghitung pajak penghasilan. Jadi laba
penjualan aset tetap akan masuk sebagai objek pajak penghasilan. Agar lebih
jelas, kita dapat langsung ke contoh:
PT Tigor membeli mobil pada bulan Oktober 2010 sebesar Rp 100.000.000,00.
Mobil akan digunakan sebagai angkut bahan baku dari gudang bahan baku ke gudang
produksi. Berdasarkan asumsi perusahaan, masa manfaat mobil tersebut 5 tahun.
Namun berdasarkan peraturan perpajakan, mobil masuk sebagai aset tetap kelompok
ke 2 dengan masa manfaat 8 tahun. Perhitungan beban penyusutan yang dilakukan
perusahaan menggunakan metode garis lurus. Pada bulan Oktober 2012 perusahaan
menjual mobil tersebut dengan harga Rp 80.000.000,00. hal ini dikarenakan
perusahaan akan mengganti mobil tersebut dengan jenis yang lebih baik lagi.
Maka dari data di atas, kita akan mempelajari beberapa peristiwa akuntansi yang
akan terjadi baik dari sisi perpajakan maupun dari sisi akuntansi umum.
Pada saat pembelian mobil, akuntansi umum dan akuntansi perpajakan mengakui
keadaan yang sama, yaitu dengan jurnal sebagai berikut.
Mobil
|
Rp 100.000.000,00
|
|
|
|
Bank
|
|
Rp 100.000.000,00
|
(Jurnal untuk mencatat pembelian mobil)
Setelah itu, mari kita hitung beban penyusutan sampai dengan waktu
penjualan mobil. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Tahun
|
HPP
|
Akuntansi Umum
|
Akuntansi Perpajakan
|
Koreksi Fiskal B. Penyusutan
|
||
B. Penyusutan
|
Akm. Penyusutan
|
B. Penyusutan
|
Akm. Penyusutan
|
|||
2010
|
Rp 100.000.000,00
|
Rp 5.000.000,00
|
Rp 5.000.000,00
|
Rp 3.125.000,00
|
Rp 3.125.000,00
|
Rp 1.875.000,00
|
2011
|
Rp 100.000.000,00
|
Rp 20.000.000,00
|
Rp 25.000.000,00
|
Rp 12.500.000,00
|
Rp 15.625.000,00
|
Rp 9.375.000,00
|
2012
|
Rp 100.000.000,00
|
Rp 16.666.667,00
|
Rp 41.666.667,00
|
Rp 10.416.667,00
|
Rp 26.041.667,00
|
Rp 15.625.000,00
|
Makan sewaktu penjualan mobil tersebut, kita akan menggunakan laba
penjualan aset tetap secara fiskal dalam perhitungan pajak penghasilan
badannya. Sehingga dari laba penjualan aset tetap komersial akan dikoreksi
fiskal sebesar:
|
Akuntansi Umum
|
Akuntansi Perpajakan
|
Penjualan Mobil
|
Rp
80.000.000,000
|
Rp 80.000.000,00
|
HPP:
|
|
|
Harga Perolehan
|
(Rp 100.000.000,00)
|
(Rp 100.000.000,00)
|
Akm. Penyusutan
|
(Rp 41.666.667,00)
|
(Rp 26.041.667,00)
|
Total HPP
|
(Rp 58.333.333,00)
|
(Rp 73.958.333,00)
|
Laba Penjualan Aset Tetap
|
Rp 21.666.667,00
|
Rp 6.041.667,00
|
Jadi dari penjelasan diatas, dalam perhitungan pajak penghasilan badan akan
mengkoreksi fiskal laba atas penjualan aset tetap sebesar Rp 15.625.000,00 (Rp
21.666.667,00 - Rp 6.041.667,00). Koreksi fiskal yang digunakan ada koreksi
fiskal negatif karena menurut fiskal lebih sedikit dibandingkan dengan menurut
akuntansi umumnya.
Kesimpulannya, ketika perusahaan masih memiliki aset tersebut akan
berdampak pada kecilnya biaya penyusutan dalam perhitungan pajak penghasilan.
Sehingga objek pajak penghasilannya menjadi lebih besar. Namun, ketika aset
tersebut dijual akan berdampak juga pada laba penjualan asetnya.
Mohon maaf..seharusnya koreksi positif (i. SELISIH PENYUSUTAN KOMERSIAL DI ATAS PENYUSUTAN FISKAL)
BalasHapusSudah benar kan itu rekan itu korfis negatif, karena yg menjadi korfis bukan beban penyusutan nya melainkan laba penjualan aktiva tetap nya. Secara akuntansi, Laba penjualan lebih besar daripada laba penjualan fiskal, sehingga harus di korfis negatif untuk mengurangi laba
Hapus